PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN...
Pasal 53
BAB 11 — LAYANAN DATA DAN INFORMASI TKI
(1) Pelayanan penempatan dan perlindungan TKI diselenggarakan secara terpadu melalui sistem on-line dan dapat diakses oleh publik. (2) Penyelenggaraan layanan data dan informasi TKI dilakukan oleh BNP2TKI.
