PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN...
Pasal 38
BAB 5 — KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI
(1) Setiap calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri wajib memiliki KTKLN yang diterbitkan oleh Kepala BNP2TKI. (2) KTKLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberi penomoran secara terpusat oleh BNP2TKI.
