PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN...
Pasal 17
BAB 2 — PENGERAHAN
Dalam hal pengguna dan/atau mitra usaha ikut serta dalam kegiatan wawancara, maka pengguna dan/atau mitra usaha wajib datang ke INDONESIA untuk melakukan wawancara terhadap calon TKI yang terdaftar pada dinas kabupaten/kota.
