PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-13-men-x-2011 Tahun 2011 tentang NILAI AMBANG BATAS FAKTOR FISIKA...
Pasal 15
BAB 3 — NAB FAKTOR KIMIA
Pengurus dan/atau pengusaha berkewajiban melakukan pengukuran faktor fisika dan faktor kimia di tempat kerja sesuai dengan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan penilaian risiko dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
