PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-10-men-vii-2010 Tahun 2010 tentang E-GOVERNMENT DI KEMENTERIAN...
Pasal 7
BAB 4 — INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI
Infrastruktur yang diperlukan dalam e-government harus sesuai dengan standar manual peralatan, interoperabilitas, dan keamanan sistem informasi yang ditetapkan oleh Kepala Balitfo.
