PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-05-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM BALAI...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
SPM mempunyai tujuan:
a. mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang prima sesuai dengan harapan dan kebutuhan baik pemberi maupun penerima pelayanan;
b. memberikan informasi kepada public tentang ketentuan minimum pelayanan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri Bandung.
