PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA...
Pasal 29
BAB 7 — KAJI ULANG SKKNI
(1) Hasil kaji ulang SKKNI berupa rekomendasi pencabutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) huruf b dilakukan apabila SKKNI tersebut tidak diperlukan lagi. (2) Pencabutan SKKNI diusulkan oleh Instansi Teknis kepada Menteri untuk dicabut.
