PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA...
Pasal 20
BAB 5 — PERUMUSAN RANCANGAN SKKNI
(1) Perumusan Rancangan SKKNI dilakukan oleh Tim Perumus dengan mengacu pada rencana tahunan perumusan dan penetapan SKKNI di masing-masing sektor atau lapangan usaha, serta arahan atau ketentuan Komite Standar Kompetensi. (2) Rancangan SKKNI disusun menggunakan model RMCS dengan struktur SKKNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
