PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA...
Pasal 10
BAB 3 — PERSYARATAN UMUM
(1) Penyusunan SKKNI di setiap sektor atau lapangan usaha mengacu pada peta kompetensi yang disusun dalam RIP SKKNI di sektor atau lapangan usaha yang bersangkutan. (2) Penyusunan SKKNI dan pemetaan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mengacu pada RMCS.
