PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang SISTEM STANDARDISASI KOMPETENSI KERJA NASIONAL
Pasal 15
BAB 3 — PENERAPAN SKKNI
Penerapan SKKNI di bidang sertifikasi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b, dilakukan dalam rangka pengembangan skema sertifikasi kompetensi dan lisensi lembaga sertifikasi profesi.
