PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PENCABUTAN...
Pasal 6
BAB 2 — TATA CARA PENERBITAN SIPPTKI
(1) PPTKIS yang telah mendapatkan SIPPTKI paling lama dalam jangka waktu 1 (satu) tahun wajib memiliki sistem manajemen mutu yang dibuktikan dengan Sertifikat ISO 9001:2008. (2) Sertifikat ISO 9001:2008 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) salinannya disampaikan kepada Menteri paling lama 1 (satu) bulan setelah mendapatkan sertifikat.
