PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PENCABUTAN...
Pasal 25
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka:
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja INDONESIA INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 90);
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1884); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
