PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 23-men-ix-2009 Tahun 2009 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KERJA BAGI...
Pasal 8
BAB 2 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Calon TKI setelah lulus diklat wajib mengikuti sertifikasi kompetensi kerja melalui uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
