PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN...
Pasal 12
BAB 2 — PEMBORONGAN PEKERJAAN
Perusahaan penerima pemborongan harus memenuhi persyaratan: a. berbentuk badan hukum; b. memiliki tanda daftar perusahaan; c. memiliki izin usaha; dan d. memiliki bukti wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan.
