PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM PELATIHAN BAGI WARGA...
Pasal 4
Tanggung jawab Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi meliputi: a. memberikan pelatihan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan dan bekas warga binaan pemasyarakatan; dan b. melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sosial.
