PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN...
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
(1) Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa dibentuk ULP Kementerian. (2) ULP Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat permanen. www.djpp.kemenkumham.go.id
