Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2020-2024
regulation_id: "PERMEN_8_2022" document_type: "PERMEN" title_indonesian: "Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2020-2024" year: "2022" number: "8" status: "berlaku" source_url: "https://pasal.id/peraturan/permen/permen-8-2022" frbr_uri: "/akn/id/act/permenaker/2022/8" official_source: "https://peraturan.go.id/id/permenaker-no-8-tahun-2022" source: "pasal.id"
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN 2020-2024
Sumber: https://pasal.id/peraturan/permen/permen-8-2022
Pasal I
Ketentuan dalam tabel 3.2., tabel 4.1.Program Pembinaan Ketenagakerjaan 1/5 pada kegiatan 3, 2/5 pada kegiatan 1 dan kegiatan 2 serta Program Pembinaan Ketenagakerjaan 5/5 pada kegiatan 3, Program Dukungan Manajemen 1/2 pada Indikator Kinerja Program 1, kegiatan 4, kegiatan 5, dan kegiatan 7 dalam Lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 794) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 September 2022
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
IDA FAUZIYAH
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 September 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
