PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang ETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN...
Pasal 17
BAB 3 — PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Ketua Tim Penilai dapat mengusulkan pergantian keanggotaan dalam hal: a. anggota meninggal dunia, pensiun, atau berhalangan tetap paling singkat 6 (enam) bulan; atau b. anggota sedang dilakukan penilaian Angka Kredit.
