PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN IZIN...
Pasal 7
(1) Penerbitan izin usaha pelatihan kerja dilaksanakan secara manual atau melalui online system. (2) Online system sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap.
