PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang BUDAYA KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA...
Pasal 32
BAB 2 — NILAI BUDAYA KERJA
Variabel Perilaku untuk dimensi sikap terhadap alat yang digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e digambarkan dengan sikap bahwa keterbatasan sumberdaya tidak menghalangi pencapaian kinerja yang optimal.
