PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang BUDAYA KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA...
Pasal 28
BAB 2 — NILAI BUDAYA KERJA
Variabel Perilaku untuk dimensi pemahaman kepada makna bekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a
digambarkan dengan sikap selalu mencari dan menemukan gagasan baru yang lebih baik.
