PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERATURAN...
Pasal 32
BAB 3 — PERJANJIAN KERJA BERSAMA
(1) Pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh wajib melaksanakan ketentuan yang ada dalam PKB. (2) Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan isi PKB atau perubahannya kepada seluruh pekerja/buruh.
