PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan...
Pasal 7
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2016
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
M. HANIF DHAKIRI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
