PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional...
Pasal 19
BAB 2 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyesuaian Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 666), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
