PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip...
Pasal 1
Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di Kementerian Ketenagakerjaan bertujuan: a. sebagai pedoman pelaksanaan dalam pengelolaan arsip dinamis di Kementerian Ketenagakerjaan; b. menyediakan layanan informasi arsip dinamis kepada publik dengan prinsip cepat, tepat, murah, dan aman; c. tersedianya informasi Kementerian Ketenagakerjaan yang dikategorikan terbuka dan dapat diakses seluas-luasnya bagi publik;
d. terjaminnya keamanan arsip bagi informasi yang dikecualikan; dan e. terciptanya kenyamanan bekerja bagi seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.
