PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
Pasal 11
BAB 3 — PENERAPAN KKNI PADA PBK
(1) Program PBK pada setiap bidang pekerjaan disusun mengacu pada kualifikasi KKNI. (2) Penyusunan program PBK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
