PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBAYARAN DANA IURAN PESERTAPROGRAM...
Pasal 10
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2022
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
IDA FAUZIYAH
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
Penanggung Jawab Paraf Tanggal Pembuat Konsep (Sesditjen PHI dan Jamsos)
Pengendali Aspek Hukum (Kepala Biro Hukum)
Aspek Teknis (Dirjen PHI dan Jamsos)
