PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN...
Pasal 10
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kepala Dinas Daerah Provinsi wajib menyelenggarakan sistem akuntansi instansi yang berlaku pada Pemerintah Pusat dan melaksanakan fungsi terhadap penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
