PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
Pasal 65
BAB 4 — TATA CARA PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM NEGERI
(1) Alumni BKK yang telah direkrut harus diseleksi. (2) Seleksi Pencari Kerja dapat dilakukan dengan melibatkan Pengantar Kerja.
