PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bagian Sistem Sertifikasi dan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan pemberian dukungan koordinasi internal dan eksternal sistem sertifikasi dan pelaksanaan sertifikasi dan registrasi; dan b. penyiapan bahan pemberian dukungan koordinasi internal dan eksternal sistem informasi sertifikasi serta pemberian dukungan pelaksanaan publikasi.
