PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Lisensi Lembaga Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemberian dukungan terhadap pemberian lisensi lembaga sertifikasi. (2) Subbagian Pemberdayaan dan Kerja Sama Lembaga Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemberian dukungan pemberdayaan dan kerja sama kelembagaan sertifikasi.
