PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI...
Pasal 3
BAB 2 — PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH
Jenis Bantuan Pemerintah di Kementerian meliputi: a. bantuan sarana dan/atau prasarana; b. bantuan program pelatihan; c. penghargaan dalam bentuk uang dan/atau barang; d. bantuan operasional; dan/atau e. bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah.
