PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Pasal 2
Pedoman uji kompetensi jabatan Fungsional Pengantar Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai dasar dalam pelaksanaan uji kompetensi untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi.
