PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di...
Pasal 5
BAB 2 — PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH
Jenis Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan dalam bentuk: a. uang; b. barang; dan/atau c. jasa.
