PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN...
Pasal 11
Kepala Dinas Daerah Provinsi wajib menyelenggarakan sistem akuntansi instansi yang berlaku pada Pemerintah Pusat dan melaksanakan fungsi penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan.
