Langsung ke konten
PERMENAKER Berlaku

Permenaker No. 10 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/X/2011
tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri - JDIH BPK