PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN...
Pasal 2
(1) Rencana strategis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. pendahuluan; b. visi, misi, dan tujuan Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024; c. arah kebijakan, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; d. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan e. penutup. (2) Rencana strategis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
