PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 77
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai persyaratan dan mekanisme pengangkatan pejabat non struktural dan tata kerja pada Institut diatur dalam statuta institut.
www.djpp.kemenkumham.go.id
