PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 95
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengangkatan pejabat non struktural dan tata kerja pada Universitas diatur dalam statuta Universitas.
