PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 10
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Fakultas pada Universitas terdiri dari: a. Tarbiyah dan Keguruan; b. Syariah dan Hukum; c. Ushuluddin; d. Dakwah dan Komunikasi; e. Sains dan Teknologi; f. Psikologi; www.djpp.kemenkumham.go.id
g. Ekonomi dan Ilmu Sosial; dan h. Pertanian dan Peternakan.
