PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 24
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf a, yang selanjutnya disebut P3M mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan www.djpp.kemenkumham.go.id
menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Ketua.
