PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA
Pasal 84
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Laboratorium/Bengkel/Studio diselenggarakan oleh Fakultas. (2) Ketentuan mengenai laboratorium/Bengkel/Studio sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
