PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA
Pasal 109
BAB 10 — PENDANAAN, PENDAPATAN, PENGADAAN BARANG/JASA, DAN KEKAYAAN
(1) Tanah dan bangunan merupakan bagian dari kekayaan Universitas dan merupakan barang milik negara. (2) Ketentuan mengenai pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
