PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Universitas mempunyai strategi:
a. membangun kampus yang kondusif dan kompetitif untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi berdasarkan nilai Islam; b. mengembangkan bisnis kewirausahaan untuk mewujudkan kampus mandiri; c. mengembangkan Universitas berbasis digital (smart campus); dan d. membangun kerja sama dengan pihak terkait dalam skala nasional dan internasional.
