PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Pasal 21
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Universitas memberikan ijazah kepada lulusan pendidikan akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Selain ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Universitas mengeluarkan surat keterangan pendamping ijazah. (3) Universitas memberikan sertifikat profesi kepada lulusan pendidikan profesi.
