PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 60
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
(1) Subbagian Kerjasama dan Pengembangan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf a mempunyai tugas melaksanakan penyiapan administrasi kerjasama dalam dan luar negeri dan pengembangan lembaga. (2) Subbagian Pengembangan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pembinaan PTAIS. www.djpp.kemenkumham.go.id
