PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 39
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 38, Bagian Keuangan dan Akuntansi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan anggaran dan verifikasi anggaran; b. pelaksanaan perbendaharaan. c. pelaksanaan akuntansi instansi dan SIMAK BMN; d. pelaksanaan akuntansi BLU; dan e. pelaksanaan penyusunan laporan keuangan.
