PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 36
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terdiri dari: a. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran; dan b. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Program dan Anggaran.
