PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 100
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1459); dan b. Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1663), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
