PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 98
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan organisasi dan tata kerja menurut Peraturan Menteri ini, ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahaan di bidang agama setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang aparatur negara.
